Kamis, 02 Desember 2010

ACUAN STANDAR DALAM MENYUSUN KURIKULUM PAUD

ACUAN STANDAR DALAM MENYUSUN
KURIKULUM PAUD
Oleh : Hapidin

A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan

Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP) merupakan salah satu komponen utama dalam memahami, menyusun dan mengembangkan program pembelajaran (bermain) pada satuan pendidikan anak usia dini. STPP menggambarkan criteria (ukuran) normatif (rata-rata secara umum) pertumbuhan dan perkembangan yang diharapkan dicapai oleh anak pada rentang usia tertentu. Proses pertumbuhan anak yang mencakup pemantauan kondisi kesehatan dan gizi dapat menggunakan ukuran baku dalam Kartu Menuju Sehat (KMS). Adapun proses perkembangan anak usia dini pada berbagai dimensi perkembangan dapat ditemu kenali melalui karakteristik tingkat pencapaian perkembangan pada rentang usia tertentu yang mengikuti pola-pola umum dalam perkembangan. Pola karakteristik umum perkembangan ini menjadi ukuran normative yang bersifat generic (umum) yang harus diadaptasi dengan melihat perkembangan aktual pada masing-masing anak.
STPP sebagai acuan normatif telah disusun dalam bentuk pengelompokan usia anak pada berbagai aspek perkembangan sebagai berikut :
1. Tahap usia 0 - < 2 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a < 3 bulan
b 3 - < 6 bulan
c 6 - < 9 bulan
d 9 - < 12 bulan
e 12 - < 18 bulan
f 18 - < 24 bulan
2. Tahap usia 2 - < 4 tahun, terdiri atas kelompok usia :
a 2 - < 3 tahun
b 3 - < 4 tahun
3. Tahap usia 4 - ≤ 6 tahun, terdiri atas kelompok usia :
a 4 - < 5 tahun
b 5 - ≤ 6 tahun
Berdasarkan kelompok usia tersebut disusun standar tingkat pencapaian perkembangan sebagai berikut :
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
4 - < 5 tahun 5 - ≤ 6 tahun
I.NILAI-NILAI AGAMA DAN
MORAL
1. Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya.
2. Meniru gerakan beribadah.
3. Mengucapkan doa sebelum dan /atau sesudah melakukan sesuatu.
4. Mengenal perilaku baik/ sopan dan buruk.
5. Membiasakan diri berperilaku baik.
6. Mengucapkan salam dan membalas salam

1. Mengenal agam yang dianut.
2. Membiasakan diri beribadah.
3. Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb).
4. Membedakan perilaku baik dan buruk.
5. Mengenal ritual dan hari besar agama.
6. Menghormati agama orang lain.
II. Fisik
A. Motorik kasar 1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat terbang, dsb.
2. Melakukan garakan menggantung (bergelayut).
3. Melakukan gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi.
4. Melempar sesuatu secara terarah.
5. Menangkap sesuatu secara tepat.
6. Melakukan gerakan antisipasi.
7. Menendang sesuatu secara terarah.
8. Memanfaatkan alat permainan di luar kelas. 1. Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan.
2. Melakukan koordinasi gerakan kaki tangan kepala dalam menirukan tarian atau senam.
3. Melakukan permainan fisik dengan aturan.
4. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri.
5. Melakukan kegiatan kebersihan diri.
B. Motorik halus 1. Membuat garis vertical, horizontal, lengkung kiri/kanan, dan lingkaran.
2. Menjiplak bentuk.
3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit.
4. Melakukan gerakan manipulative untuk menghasilkan suatu bentuk benda dengan menggunakan berbagai media.
5. Mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media. 1. Menggambar sesuai gagasannya.
2. Meniru bentuk.
3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan.
4. Menggunakan alat tulis dengan benar.
5. Menggunting sesuai dengan pola.
6. Menempel gambar dengan tepat.
7. Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail.
C. Kesehatan Fisik 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2. Memilliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan.
III. Kognitif
A. Pengetahuan umum dan sains 1. Mengenal benda berdsarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis).
2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbollik (kursi sebagai mobil).
3. Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan dirinya.
4. Mengenal konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang, temaram, dsb).
5. Mengkreasikan sesuatu sesuai dengan idenya sendiri. 1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan fungsi.
2. Menunjukan aktivitas yang bersifat eksploratif dan menyelidik (seperti : apa yang terjadi ketika air ditumpahkan).
3. Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan.
4. Mengenal sebab-akibat tenteng lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah).
5. Menunjukan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti : “ayo kita bermain pura-pura seperti burung”).
6. Memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
B. Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola 1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran.
2. Mengklasifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan dengan 2 variasi.
3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC.
4. Mengurutkan benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna. 1. Menyebutkan lambing bilangan 1-10.
2. Mencocokan bilangan dengan lambing bilangan.
3. Mengenal berbagai macam lambing huruf vocal dan konsonan.
C. Konsep bilangan, lambing bilangan dan huruf 1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit
2. Membilang banyak benda satu sampai sepuluh.
3. Mengenal konsep bilangan.
4. Mengenal lambing bilangan.
5. Mengenal lambing huruf. 1. Menyebutkan lambing bilangan 1-10.
2. Mencocokkan bilangan dengan lambing bilangan.
3. Mengenal berbagai macam lambing huruf vocal dan konsonan.
IV. Bahasa
A. Menerima bahasa 1. Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya).
2. Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan.
3. Memahami cerita yang dibacakan.
4. Mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb) 1. Mengerti beberapa perintah secara bersamaan.
2. Mengulang kalimat yang lebih kompleks.
3. Memahami aturan dalam suatu permainan.
B. Mengungkapkan Bahasa 1. Mengulang kalimat sederhana.
2. Menjawab pertanyaan sederhana.
3. Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb).
4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal.
5. Mengutarakan pendapat kepada orang lain.
6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan.
7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah didengar. 1. Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks.
2. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama.
3. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.
4. Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kallimat-predikat-keterangan).
5. Memiliki lebih banyak kata-kata untuk mengekspresikan ide pada orang lain.
6. Melanjutkan sebagian cerita/dongeng yabg telah diperdengarkan.
C. Keaksaraan 1. Mengenal simbol-simbol.
2. Mengenal suara-suara hewan/ benda yang ada disekitarya.
3. Membuat coretan yang bermakna.
4. Meniru huruf 1. Menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal.
2. Mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada di sekitarnya.
3. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama.
4. Memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf.
5. Membaca nama sendiri.
6. Menuliskan nama sendiri.
V. Sosial emosional 1. Menunjukan sikap mandiri dalam memilih kegiatan.
2. Mau berbagi, menolong, dan membantu teman.
3. Menunjukan antusiasme dalam melakukan permainan kompetitif secara positif.
4. Mengendalikan perasaan.
5. Menaati aturan yang berlaku dalam suatu permainan.
6. Menunjukan rasa percaya diri.
7. Menjaga diri sendiri dari lingkunganya.
8. Menghargai orang lain. 1. Bersikap kooperatif dengan teman.
2. Menunjukan sikap toleran.
3. Mengekspresikan emosi yang sesuai dengan kondisi yang ada (senang-sedih-antusias dsb)
4. Mengenal tata karma dan sopan santun sesuai dengan nilai social budaya setempat.
5. Memahami peraturan dan disiplin.
6. Menunjukan rasa simpati.
7. Memiliki sikap gigih (tidak mudah menyerah).
8. Bangga terhadap gasil karya sendiri.
9. Menghargai keunggulan orang lain.

Berdasarkan standar tingkat pencapaian perkembangan tersebut, pengelola lembaga PAUD dapat menyusun program semester dengan mengembangkan indikator perkembangan serta tema pembelajaran yang bermakna bagi anak usia dini dan sesuai dengan tema atau konteks pembelajaran tertentu.
STTP juga dapat dijadikan sebagai dasar atau acuan untuk menilai atau mengassesmen perkembangan anak pada berbagai aspek perkembangan dan rentang usia tertentu.

B. Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan

Pendidik anak usia dini adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik. Pendidik PAUD jalur formal dapat terdiri dari guru dan guru pendamping sedangkan pada PAUD nonformal terdiri atas guru, guru pendamping dan pengasuh. Standar pendidik anak usia dini telah disepakati dalam PP nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang mengharuskan kualifikasi akademik pada strata satu (S-1) atau D-4 pada bidang PAUD, psikologi dan bidang pendidikan yang sejalan. Adapun kualifikasi tenaga guru pendamping adalah D-2 PGTK dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

C. Standar Isi, Proses dan Penilaian

Standar isi, proses dan penilaian menurut Permendiknas no 58 tahun 2009 meliputi struktur program, alokasi waktu, perencanaan, pelaksanaan dan penilaian yang dilakukan secara terpadu/terintegrasi sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak. Mempertimbangkan adanya keberagaman letak, kondisi dan potensi daerah setempat, maka dimungkinkan adaya keberagaman dari segi proses (kegiatan, pendidikan dan juga pengasuhan). Hal ini memberikan kesempatan pada pihak pengelola lembaga PAUD untuk mengembangkan program yang sesuai dengan lingkungan sekitar dan kebutuhannya. Adapun keberagaman standar isi, proses dan penilaian dapat terjadi karena keberagaman bentuk layanan PAUD yang berimplikasi pada manajemen waktu, perbedaan kelompok usia yang dilayani dan perbedaan kondisi lembaga.
a. Standar Isi
Standar isi kegiatan pembelajaran pada lembaga PAUD, memilki ciri khas yang berbeda jika dibandingkan dengan standar isi mata pelajaran untuk lembaga pendidikan sekolah dasar (SD) dan selanjutnya. Pada lembaga SD, pemerintah telah membuatkan standar isi untuk setiap mata pelajaran, dari mulai kelas I sampai kelas VI. Tidak demikian halnya dengan standar isi lembaga PAUD. Para pengelola, kepala sekolah dan pendidik harus merumuskan sendiri standar isi pada masing- masing bidang pengembangan.
Standar isi merupakan isi program pembelajaran yang dapat membantu anak usia dini mencapai tingkat perkembangan sesuai dengan rentang usianya. Adapun isi program pembelajaran pada lembaga PAUD dapat digambarkan melalui berbagai aktivitas permainan, yang akan mambantu anak usia dini mencapai tingkat perkembangan sesuai dengan usia.
Beberapa penjelasan standar PAUD yang berkaitan dengan isi program dapat disampaikan sebagai berikut :
Standar Isi merupakan isi program pengembangan yang dijabarkan dalam rangka membantu anak usia dini mencapai tingkat perkembangan pada berbagai aspek perkembangan sesuai dengan rentang usia. Isi Program merupakan suatu bentuk aktivitas bermain dalam rangka pencapaian tingkat perkembangan pada berbagai aspek melalui suatu konteks tertentu dalam kehidupan anak.
1. Struktur program
Struktur program kegiatan PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan prilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan tersebut meliputi :
a) Nilai-nilai agama dan moral
b) Fisik
c) Kognitif
d) Bahasa
e) Social Emosional
2. Bentuk Kegiatan Layanan
a) Kegiatan PAUD untuk kelompok 0 - < 2 tahun
b) Kegiatan PAUD untuk kelompok 2 - < 4 tahun
c) Kegiatan PAUD untuk kelompok 4 - ≤ 6 tahun
d) Kegiatan pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan setelah kegiatan a, b, dan c selesai dilakukan.
e) Kegiatan penitipan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan dengan menggabungkan kegiatan a atau b dengan c.
3. Alokasi waktu
a) Kelompok 2 - < 4 tahun
- Satu kali pertemuan selama 180 menit
- Dua kali pertemuan per minggu
- Tujuh belas minggu per semester
- Dua semester per tahun
b) Kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun
PAUD jalur pendidikan formal
- Satu kali pertemuan selama 150-180 menit
- Enam atau lima hari per minggu, dengan jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30 menit)
- Tujuh belas minggu per semester
- Dua semester dalam satu tahun
PAUD jalur pendidikan nonformal
- Satu kali pertemuan selama 180 menit
- Tiga hari per minggu
- Tujuh belas minggu per semester
- Dua semester dalam satu tahun
c) Kegiatan pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun
Alokasi waktu disesuaikan dengan sisa waktu dari penitipan dikurangi dengan kegiatan terstruktur yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan jenis kegiatan dan kelompok usia.
4. Rombongan belajar
a) PAUD jalur pendidikan formal
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar sebanyak 20 peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA atau guru pendamping. Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
b) PAUD jalur pendidikan nonformal
Jumlah peserta didik setiap rombongan bersifat fleksibel, disesuaikan dengan usia dan jenis layanan program dan tersedia minimal seorang guru/guru pendamping. Selain itu harus tersedia pengasuh dengan perbandingan antara pendidik ( guru/guru pendamping/pengasuh) dan peserta didik sbb :
- Kelompok usia 0 - < 1 tahun 1:4 anak
- Kelompok usia 1 - < 2 tahun 1:6 anak
- Kelompok usia 2 - < 3 tahun 1:8 anak
- Kelompok usia 3 - < 4 tahun 1:10 anak
- Kelompok usia 4 - < 5 tahun 1:12 anak
- Kelompok usia 5 - < 6 tahun 1:15 anak
5. Kalender pendidikan
Kelender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.

Cara mengembangkan isi program
Standar isi pengembangan program pembelajaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
• Menelaah isi STPP (Standar Tingkat Pencapaian Tingkat Perkembangan).
• Mengembangkan indikator perkembangan sesuai dengan lingkup dan tingkat pencapaian perkembangan.
• Mengidentifikasi, memilih dan mengembangkan tema serta jaringannya.
• Membuat bentuk kegiatan “bermain” atau permainan pada STPP dan tema yang digunakan.
Lingkup Aspek Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan Indikator
Nilai-nilai Agama & Moral 1. Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya. 1. Menyebut nama Tuhan.
2. Menunjukkan rasa syukur pada Tuhan.
3. Menemukan perbedaan dirinya sebagai ciptaan Tuhan dengan ciptaan lainnya.
2. Menirukan gerakan beribadah. 1. Memperagakan gerakan dalam berdo’a.
2. Menirukan gerakan sholat.
3. Membiasakan diri berinfak, shodakoh.
4. Mulai meniru kegiatan berpuasa.
5. Menirukan gerakan ibadah haji.
3. Mengenal perilaku baik/buruk (akhlak) 1.

Lingkup Aspek Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan Indikator Perkembangan Isi Program
Tubuhku (My Body) Panca Indra (Mata)
Nilai-nilai Agama & Moral 1. Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya. 2. Menyebut nama Tuhan.
Mengamati perbedaan makhluk ciptaan Allah
Mengamati tubuh ciptaan manusia dengan tubuh ciptaan Tuhan
Bernyanyi “Aku diciptakan Allah”.
2. Menirukan gerakan beribadah 2. Memperagakan gerakan dalam berdo’a. Berdoa agar memiliki tubuh yang sehat dan cerdas.
Membiasakan berdoa


b. Standar Proses

Dalam standar proses, perencanaan merupakan hal yang sangat penting. Perencanaan program tersebut terbagi atas perencanaan mingguan dan perencanaan harian. Ada pun perencanaan program yang disusun oleh pendidik mencakup tujuan, isi dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Kegiatan Mingguan dan Rencana Kegiatan Harian. Pelaksanaan program berisi proses kegiatan pendidikan, pengasuhan dan perlindungan yang dirancang berdasarkan pengelompokan usia anak dengan mempertimbangkan karakteristik perkembangan anak dan jenis layanan PAUD.
Dalam pelaksanaan kegiatan PAUD, penilaian merupakan rangkaian kegiatan pengamatan, pencatatan, dan pengolahan data perkembangan anak dengan menggunakan metode dan instrument yang sesuai. Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pembelajaran.
Beberapa penjelasan standar PAUD yang berkaitan dengan standar proses dapat disampaikan sebagai berikut :
Standar Proses merupakan acuan yang menggambarkan tentang bagaimana konsep dan langkah proses pembelajaran dilaksanakan pada lembaga PAUD.
Ruang lingkup standar proses :
1. Perencanaan
a. Pengembangan Rencana Pembelajaran
- Perenacanaan penyelenggaraan PAUD meliputi perencanaan semester, Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH).
- Rencana Kegiatan untuk usia 0-2 tahun bersifat individual. Jadwal kegiatan disesuaikan dengan jadwal harian masing-masing anak.
b. Prinsip-prinsip
- Memperhatikan tingkat perkembangan, kebutuhan, minat dan karakteristik anak.
- Mengintegrasikan kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan.
- Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain.
- Kegiatan pembalajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasaan.
- Proses pembelajaran bersifat aktif, kreatif, interakif, efektif dan menyenangkan.
- Proses pembelajaran berpusat pada anak.
c. Pengorganisasian
- Pemilihan metode yang tepat dan bervariasi.
- Pemilihan alat bermain dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
- Pemilihan tekhnik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
2. Pelaksanaan
a. Penataan lingkungan bermain
- Mencipkatan suasana bermain yang aman, nyaman, bersih, sehat dan menarik.
- Penggunaan alat permainan edukatif memenuhi standar keamanan, kesehatan dan sesuai dengan fungsi stimulasi yang telah direncanakan.
- Memanfaatkan lingkungan.
b. Pengorganisasian kegiatan
- Kegiatan dilaksanakan di dalam ruang/kelas dan di luar/kelas.
- Kegiatan dilaksanakan dengan situasi yang menyenangkan.
- Kegiatan untuk anak usia 0 - < 2 tahun bersifat individual.
- Pengeloalaan kegiatan pembelajaran anak usia 2 -< 4 tahun dalam kelompok besar, kelompok kecil dan individu meliputi inti dan penutup.
- Pengeloalaan kegiatan pembelajaran anak usia 4 - ≤ 6 tahun dalam, kelompok besar, kelompok kecil dan individu meliputi 3 kegiatan pokok yaitu pembukaan, inti dan penutup.
- Melibatkan orang tua/keluarga.
Acuan proses pembelajaran ini, selengkapnya akan dijelaskan pada acuan standar sistem pembelajaran lembaga PAUD tersendiri.

c. PENILAIAN
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup :
1) Teknik penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua dan dokumentasi hasil karya anak (fortofolio) serta deskripsi profil anak.
2) Lingkup
- Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik.
- Mencakup data tentang status kesehatan, pengasuhan dan pendidikan.

3) Proses
- Dilakukan secara berkala, intensif, bermakna , menyeluruh dan berkelanjutan.
- Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas sepanjang hari.
- Secara berkala tim pendidik mengkaji ulang ctatan perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus anak yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list dan fortofolio.
- Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan anak termasuk kebutuhan khusus anak.
- Dilakukan secara sistematis, terpercaya dan konsisten.
- Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.
- Mengutamakan proses dampak hasil.
- Pembelajaran melalui bermain dengan benda konkrit.

4) Pengelolaan Hasil
- Pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang tersedia.
- Pendidik menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan anak secara tertulis kepada orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu semester.
- Laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
5) Tindak Lanjut
- Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
- Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program, metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
- Mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan anak.
- Pendidik merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
- Merencanakan program layanan untuk anak yang melalui kebutuhan khusus.

Acuan penilaian ini, selengkapnya akan dijelaskan pada acuan standar penilaian lembaga PAUD tersendiri.



D. Standar Sarana Prasarana

1. Standar Sarana Prasarana
Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelayanan PAUD. Standar sarana dan prasarana meliputi jenis, kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang digunakan dalam menyelenggarakan proses penyelenggaraan PAUD. Standar pengelolaan merupakan kegiatan manajemen satuan lembaga PAUD. Standar pembiayaan meliputi jenis dan sumber pembiayaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD.
Sarana dan prasarana adalah perlengkepan untuk mendukung kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, kndisi social, budaya, dan jenis layanan PAUD.

1. Prinsip:
1.1 Aman, nyaman, terang dan memenuhi criteria kesehatan bagi anak.Sesuai dengan tingkat perkembangan anak
1.2 Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
2. Persyaratan
2.1 PAUD Jalur Pendidikan Formal
2.1.1 Luas lahan minimal 300m2
2.1.2 Memiliki ruang anak dengan rasio minimal 3 m2 per serta didik, ruang guru, ruang kepala sekolah, tempat UKS, jamban dengan air bersih, dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.
2.1.3 Memiliki alat permainan edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.
2.1.4 Memiliki fasilitas permainan baik di dalam maupun di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep.
2.1.5 Memiliki peralatan pendukung keaksaraan.
2.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
2.2.1 Kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anank, dan kelompok usia yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 perperserta didik.
2.2.2 Minimal memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas anak yang terdiri dari ruang dalam dan ruang luar, dan kamar mandi/jamban yang dapat digunakan untuk kebersihan diri dan BAK/BAB (toileting) dengan air bersih yang cukup.
2.2.3 Memiliki sarana yang disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan
kelompok usia yang di layani.
2.2.4Memiliki fasilitas permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang dapat
mengembangkan berbagai konsep.
2.2.5 Khusus untuk TPA, harus tersedia fasilitas untuk tidur, mandi, dan istirahat siang.

B.. Standar Pengelolaan
Pengelolaan dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak, serta kesinambungan pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Prinsip Pengelolaan:
1.1 Program dikelola secara partisipatoris.
1.2 PAUD Jalur pendidikan formal menerapkan manajemen berbasisi sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
1.3 PAUD jalur pendidikan nonformal menerapkan manajemen berbasis masyarakat.
2. Bentuk Layanan:
2.1 Paud Jalur pendidikan formal untuk anak usia 4 - ≤ 6 tahun, terdiri atas:
2.1.1 Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal
2.1.2 Bentuk lain yang sederajat.
2.2 PAUD jalur pendidikan nonformal terdiri atas:
2.2.1 Taman Penitipan Anak untuk anak usia 0 - ≤ 6 tahun
2.2.1 Kelompok Bermain untuk anak usia 2 - ≤ 6 tahun
2.2.3 Bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 0 - ≤ 6 tahun
3. Perencanaan Pengelolaan:
3.1 Setiap lembaga Paud perlu menetapkan vis, misi dan tujuan lembaga, serta
mengembangkannya menjadi program kegitan nyata dalam rangka pengelolaan dan peningkatan kualitas lembaga.
3.2 Visi, misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita dan upaya bersama agar mampu memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua pihak yang berkepentingan.
3.3 Visi, misi, dan tujuan lembaga dirumuskan oleh pimpinan lembaga bersama
masyarakat, pendidik dan tenaga kependidikan.
3.4 Untuk Paud Formal, selain butir 3.3 vusu, misi, dan tujuan juga dirumuskan bersama dengan komite sekolah.
3.5 Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program.
4. Pelaksanaan Pengelolaan
4.1 Pengelolaan Administrasi kegiatan meliputi:
4.1.1 Data anak dan perkembangannya;
4.1.2 Data lembaga;
4.1.3 Administrasi keuangan dan program.
4.2 Pengelolaan sumber belajar/media meliputi pengadaan, pemanfaatan dan
perawatan:
4.2.1 Alat bermain;
4.2.2 Media pembelajaran; dan
4.2.3 Sumber belajar lainnya.
5. Pengawasa dan Evaluasi
5.1 Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluais program minimal satu kali dalam satu semester


E. Standar Pembiayaan

Pembiayaan meliputi jenis, sumber, dan pemanfaatan, serta pengawasan dan pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD yang dikelola secara baik dan transparan.
1. Jenis dan Pemanfaatannya:
1.1 Biaya investasi, dipergunakan untuk pengadaan sarana, pengembangan SDM, dan kerja tetap.
1.2 Biaya operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai dan biaya operasional pendidikan tak langsung.
1.3 Biaya personal, meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.
2. Sumber Pembiayaan
Biaya investasi, operasioanl, dan personal dapat diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat dan/atau pihak lain yang tidak mengikat.
3. Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.



LANGKAH- LANGKAH PENYUSUNAN
DOKUMEN KURIKULUM PAUD

A. Memahami Seluruh Naskah Dasar dan Dokumen KTSP

Agar pengelola dapat menyusun kurikulum pada suatu lembaga PAUD, perlu mempelajari dan memahami seluruh komponen dan penjelasannya dari standar PAUD (Permendikas no. 58 tahun 2009). Aspek dan penjelasan standar PAUD telah disampaikan pada bab sebelumnya. Pengelola sebaiknya mempelajari terlebih dahulu dokumen inti yang berkaitan dengan (1) standar tingkat pencapaian perkembangan, (2) standar isi dan cara mengembangkannya, (3) proses pembelajaran yang akan dilaksanakan, dan (4) penilaian yang akan dilakukan.
Pada tahap pemula, keempat dokumen tersebut dapat diadopsi (diambil alih) menjadi dokumen kurikulum pada suatu satuan PAUD. Pada tahap lebih lanjut, pengelola dapat mengadaptasi isi naskah standar PAUD sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan kemampuan suatu lembaga PAUD. Pada tahap yang diinginkan, lembaga PAUD sudah mampu menyusun dan mengembangkan sendiri kurikulum PAUD sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lembaganya.






B. Menyusun Draft Naskah KTSP

Pada langkah ini, pengelola menyusun suatu draft kurikulum PAUD untuk lembaganya. Adapun isi draft dapat mencontoh penjelasan dan contoh yang terdapat dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh BSNP. Contoh draft kurikulum yang dimaksud:
 BAB I Pendahuluan
 BAB II Tujuan Pendidikan
 BAB III Struktur dan Muatan Kurikulum
 BAB IV Kalender Pendidikan

Draft tersebut dapat dimodifikasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing- masing lembaga PAUD. Contoh draft alternative dapt disusun sebagai berikut :
 PENDAHULUAN
 BAB II PROFIL LEMBAGA
 BAB III KONDISI LEMBAGA
 BAB IV STRUKTUR KURIKULUM
 BAB V PENUTUP
 LAMPIRAN


C. Membuat Evaluasi Diri Lembaga

Evaluasi diri lembaga merupakanupaya yang dilakukan oleh pengelola dan seluruh pendidik PAUD untuk melakukan penilaian terhadap kondisi lembaganya secaraobyektif, jujur, dan terbuka. Peenjelasan bagaimana melakukan evaluasi diri ini, disampaikan pada acuan pengelolaan. Evaluasi diri yang dilakukan oleh suatu lembaga PAUD, sangat berguna dalam menggambarkan kondisi dan profil lembaga secara apa adanya sekaligus menjadi dasar untuk menyusun program tahunan, pada suatu lembaga PAUD.
D. Menyusun Isi Dokumen pada masing- masing bab

Cara pengisian masing- masing bab dalam dokuken kurikulum, dapat dijelaskan dengan menggunakan panduan sebagai berikut:


Panduan Penulisan BAB I
A. Latar Belakang
(contoh penulisan)
1. Mengungkapkan tentang kondisi atau hal-hal yang menjadi latar belakang satuan PAUD mengembangkan KTSP.
2. Kondisi yang menjadi harapan atau cita-cita dan/atau perintah UU atau Peraturan Pemerintah dapat dikutif menjadi latar belakang penyusunan dokumen.
3. Memuat uraian naratif tentang tugas dan kompetensi professional satuan PAUD sebagai penyelenggara pendidikan yang dikelola secara profesional Kurikulum merupakan salah satu komponen utama dalam menyelenggarakan pendidikan pada setiap satuan pendidikan
UU NO. 20 tahun 2003 telah memberikan amanah bahwa setiap satuan pendidikan mempunyai kewenangan untuk menyusun dan mengembangkan sendiri kurikulum.
Pada PP No.19 tahun 2005 pasal…ayat…menegaskan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan.
Guru adalah suatu profesi yang telah diakui keberadaannya berdasarkan UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Salah satu tugas profesional guru adalah menguasai, merancang dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan satuan pendidikan tempat guru mengajar.
Dalam perkembangan 10 tahun terakhir telah terjadi ragam persainggan anatara lembaga penyelenggara PAUD di berbagai tempat.
Pada sisi lain kecenderungan animo masyarakat mulai bergerak kearah penyelenggaraan PAUD yang unggul dan bermutu.
Atas dasar kondisi tsb, TK Biasa Aje berupaya untuk merumuskan arah kurikulum yang disepakati antara pimpinan lembaga, dewan guru dan komite.



1. Tujuan ini menggambarkan arah kurikulum yang akan disusun dan dikembangkan oleh satuan PAUD ybs.
2. Menjadi pengarah pada isi yang akan disusun dalam KTSP satuan PAUD ybs.
3. Dirumuskan dalam bentuk spesifik dan jelas (bukan tujuan satuan PAUD). B. Tujuan Penyusunan Dokumen
1. Tujuan dokumen ini disusun agar menjadi panduan dan pemahaman konsep serta praktik pendidikan yang sejalan bagi seluruh dewan guru.






C. Prinsip
1. Mendeskripsikan prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dan acuan dalam mengembangkan KTSP satuan PAUD.
2. Dapat ditelaah dan dipertimbangkan dari prinsip umum dalam menyusun KTSP panduan BSNP. 1. Adaptasi
2. Kontinuitas
3. Relevansi
4. fleksibilitas


1. Mengungkapkan lingkup pengembangan kurikulum yang dilaksanakan dan lingkup standar PAUD yang hanya diadopsi dan/atau diadaptasi.
2. Lingkup menunjukkan seberapa wilayah kurikulum yang secara kreatif dan inovatif dilakukan oleh satuan pendidikan D. Ruang Lingkup
1. Mengembangkan beberapa bidang pengembangan yang sejalan dengan STPP.
2. Merumuskan dan mengembangkan standar isi program dengan memperhatikan beberapa unggulan program








E. Menyusun Dokumen Silabus dan RKH

Langkah berikutnya setelah dokumen kurikulum berhasil disusun, pengelola beserta pendidik dapat melanjutkan pekerjaan dengan menyusun dokumen silabus dan rencana kegiatan harian (RKH). Kedua dokumen ini merupakan dokumen lampiran dari dokumen kurikulum suatu lembaga PAUD. Silabus yang dimaksud dalam dokumen ini adalah silabus yang dapat menggambarkan adanya rencana kegiatan mingguan. Penjelasan tentang langkah- langkah penyusunan silabus dan RKH ini dapat dipelajari dari acuan sistem pembelajaran.







PENUTUP


Acuan ini disusun sebagai upaya untuk membimbing para pengelola lembaga PAUD dalam memahami dan menjabarkan secara operasional standar PAUD yang terdapat dalam Permendiknas no 58 tahun 2009. Melalui acuan ini, para pengelola diharapkan dapat terbimbing dalam menyusun dokumen kurikulum sesuai dengan kebutuhan, karakteristik dan kemampuan lembaga PAUD masing- masing mengacu pada standar PAUD yang telah ditetapkan. Disamping itu, acuan ini diharapkan menjadi bahan bimbingan tehnis yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun akademisi dalam membantu lembaga PAUD menyusun dokumen kurikulumnya.




















Daftar Pustaka

Abdullah, Ambo Enre. Pendidikan dalam Otonomi Daerah, Nasional dan Global. Semiloka FIP dan JIP Se-Indonesia, Makassar, 2001

Departemen Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kebijaksanaan Umum. Pusat Kurikulum, Jakarta, 2001.

Hamidjojo, Santoso. S. Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional dalam rangka Reformasi Pendidikan Nasional menuju Indonesia Baru, Konaspi: Jakarta, 2000.

Hapidin, Implikasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Yayasan Bani Saleh: Bekasi, 2002.

Hapidin, Strategi Pembelajaran Untuk Anak Usia Dini. STAI Bani Saleh: Bekasi, 2005.

Hapidin, Manajemen Pendidikan TK. Jakarta : Yayasan Karunika, Universitas Terbuka, 2003.

Muhaimin, dkk. Pengembangan Model Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta, Rajawali Pers, 2008.

Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung: Rosda Karya, 2003.

Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.

Departemen Pendidikan Nasional;, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, 2005.

Hapidin. 2008. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka.
Syafii Antonio. 2008. The Super Leader Super Manager. Jakarta: …….
Hapidin. 2009. Pengembangan Model Analisis Konteks dalam KTSP. Bekasi.
Suharsimi Arikunto. 2006. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Hatur nuhun pak...ilmu dari bapak membantu saya memberi semangat untuk mencoba membuat KTSP SPS di lingkungan saya...