Selasa, 21 April 2009

Kecerdasan Beragama Anak Usia Dini

PENGEMBANGAN KECERDASAN BERAGAMA
Oleh : Drs. Hapidin, M.Pd*


A. Rasional
Kecerdasan Beragama merupakan salah satu potensi kemanusiaan tertinggi dan terhormat yang diberikan Allah SWT. Mengapa ? Karena kecerdasan ini menggambarkan tingkat kesadaran tertinggi manusia yang memahami bahwa segala kehidupan ini bersumber pada Allah SWT yang mengatur dan memberi aturan hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan makhluk hidup lainnya.
Kecerdasan beragama dibekalkan pada manusia agar dapat menata, mengatur, mengelola dan memberdayakan seluruh isi alam yang diamanatkan Allah SWT., sehingga memiliki kemanfaatan yang besar bagi manusia itu sendiri. Kecerdasan beragama manusia telah dianugerahkan Allah SWT. sejak manusia masih berada di alam ruh, sebuah alam yang bersifat rahasia. Hal ini terungakp dalam QS. Al-A’raf : 172 yang berbunyi “apakah engkau bersaksi bahwa Aku ini Tuhanmu. Ya aku bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhanku”. Kesaksian manusia ini nenunjukkan kemurnian atau keaslian manusia yang memiliki potensi dasar untuk mengakui dan tunduk akan ke-Maha Kuasaan Allah SWT.
Dalam QS. Asy-Syams : 7-8 dinukilkan bawa manusia oleh Allah diberikan dua kecenderungan, yakni kecenderungan beragama yang semakin mendekatkan diri dengan Allah SWT., (Taqwa) dan kecederungan beragama yang menjauhi Allah SWT., (Fujur).
Perkembangan potensi kecerdasan beragama seorang manusia sangat tergantung pada manusia itu sendiri ketika berinteraksi dengan lingkungannya. Kemurnian awal potensi kecerdasan beragama dapat lebih tampak ke arah fujur (menjauh dari tata aturan Allah SWT., ) atau lebih tampak ke arah taqwa (semakin mendekat dengan tata aturan Allah SWT.,) akan diwarnai oleh bagaimana lingkungan dan diri manusia itu sendiri mengisi dan memberikan arah dari kedua potensi yang dimaksud. Hal ini telah selaras dengan Sabda Rasulallah Muhammad SAW. “setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang dapat mengarahkan atau menjadikannya sebagai seorang Yahudi, Nasrani atau Majusi”.
Dalam konteks Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), orang tua yang dimaksud dapat diperluas penafsirannya kepada setiap orang dewasa yang memiliki tanggung jawab terhadap anak. Hal ini mengingat bahwa potensi kecerdasan beragama akan berkembang jika lingkungan sosial (Social Context seperti yang dilansir Vygotsky) akan memberikan dampak yang sangat kuat dan besar. Atas dasar pemikiran tersebut, perlu penelusuran konsep dan penerapan cara-cara pengembangan potensi kecerdasan beragama pada anak sejak usia dini. Dengan keterbatasan dari segi referensi pendukung, konsep ini diharapkan sebagai upaya memulai proses perumusan ulang konsep pengembangan kecerdasan beragama pada anak sejak usia dini.

B. Landasan Pengembangan Kecerdasan Beragama
B.1 Landasan Konsepsi Keagamaan
Islam agama yang hakiki dapat dipastikan akan memberikan panduan yang kuat bagi setiap pemeluknya untuk memahami, menguasai dan melaksanakan setiap konsep secara baik dan cerdas. Informasi atau keterangan beragama yang cerdas secara konseptual diungkapkan dalam Al-Qur’an disertai dengan panduan pelaksanaannya melalui Hadits Rasulallah Muhammad SAW., Sebagaimana telah diungkapkan pada rasional di atas, misteri kecerdasan beragama manusia dapat dinukilkan melalui keterangan dari Zat yang menciptakan manusia itu sendiri, Allah SWT., Seluruh keterangan Allah dalam rangka memandu manusia memegang amanah keagamaan termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an Al-Karim. Amanah keagamaan ini pernah Allah tawarkan pada gunung, bumi, laut dan langit namun mereka semua tidak menyanggupinya dan hanya manusia yang merasa sanggup memikul amanah keagamaan tersebut (QS. Al-A’raf ayat 72). Diantara sekian banyak amanah keagaman yang dibebankan Allah SWT., pada manusia terdapat amanah yang paling berat dan paling strategis yaitu amanah pada manusia untuk “menjadi khalifatullah fil ardli” (Al-Baqarah : 30), penerus atau penegak ajaran Allah di muka bumi, pemimpin yang diamanah Allah di muka bumi untuk menjadi pemakmur seluruh alam. Secara konseptual keagamaan, inilah pada hakikatnya yang merupakan puncak tertinggi kecerdasan beragama manusia, manakala ia dapat mewujudkan dirinya sesuai dengan keinginan Sang Pencipta menjadi (Ob Becoming Person) penegak, penerus dan pemimpin dalam melaksanakan ajaran Allah SWT., di muka bumi. Untuk sampai pada titik puncak ini, manusia harus mengenali pada posisi mana awal dimulainya pengembangan kecerdasan beragama tersebut. Dinul Islam sebagai agama yang sempuna telah memberikan gambaran awal tentang bagaimana proses memulai mengembangkan kecerdasan beragama sejak masa pra-konsepsi sampai ke masa pertumbuhan janin dalam rahim Ibu. Rasulallah memberikan ajaran dan contoh langsung tentang cara-cara melakukan hubungan suami istri sebagai bentuk pembelajaran untuk mempersiapkan anak yang cerdas beragama pada masa konsepsi janin dan setelah lahir menjadi anak manusia. Diantara ajaran rasulallah adalah berdo’a sebelum persetubuhan suami istri berlangsung. Pada masa terjadinya konsepsi, Rasulalllah mengajarkan konsistensi berdo’a sebelum bersetubuh setelah terjadinya janin, memberikan rangsangan bacaan Al-Qur’an (baik melalui ayah atau ibunya) dan memberikan makanan yang baik dan halal untuk janin yang dikandung.
Proses pengembangan kecerdasan beragama dilanjutkan ketika janin lahir menjadi bayi dengan pola “memperdengarkan” kalimat kebenaran (kalimatul haq). Keseluruhan proses tersebut pada hakikatnya merupakan konsistensi pembelajaran dalam rangka memelihara kemurnian (keaslian) potensi kecerdasan beragama yang telah ditanamkan Allah SWT. Pengenalan kalimat kebenaran (kalimatul haq) menjadi proses pengembangan awal untuk mengisi persepsi auditif anak tentang kalimat tauhid dan kebesaran Allah SWT., Proses ini sekaligus upaya pendidikan untuk menanamkan sisi positif dari kecerdasan beragama (kecenderungan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT., atau taqwa). Kalimat tauhid ini pula yang menjadi amanah pendidikan Lukman dalam proses mendidik anak di tahun-tahun berikutnya.

B.2 Landasan Psikologis
Secara psikologis, kecerdasan beragama seorang anak akan mengalami perkembangan sesuai dengan usia dan perkembangan fungsi mental lainnya. Pada usia 0-2 tahun, kecerdasan beragama anak secara umum berada dalam tahap reseptif (menerima) segala bentuk pengetahuan, pengalaman dan berbagai nilai-nilai keagamaan. Sejalan dengan berkembangnya fungsi panca indra, bahasa dan fungsi kognitif anak, pada tahap ini anak dapat menerima dan memberikan respon sederhana terhadap pengetahuan, pengalaman dan nilai-nilai keagamaan yang diberikan lingkungan sosialnya. Suasana sosial yang menghadirkan berbagai pengetahuan keagamaan (misalnya subhanallah anak ibu sudah merangkak, Alhamdulillah makannya banyak), pengalaman keagamaan (misalnya mengajak anak berdo’a sebelum/sesudah makan, berdo’a ketika ada hujan atau petir, mengajak atau memperlihatkan kegiatan berwudlu dan sholat pada anak) dan nilai-nilai keagamaan (seperti “makannya harus dihabiskan nanti mubazir”, “ya kita bersyukur ayah mendapatkan oleh-oleh buah-buahan). Dalam beberapa peristiwa, anak akan meniru (imitasi) dan mengidentifikasi pengetahuan, pengalaman dan nilai-nilai keagamaan yang telah diterimanya, terutama ketika berinteraksi dengan teman-temannya atau lingkungan sosial lainnya. Suasana keagamaan yang dihadirkan oleh lingkungan sosial akan sangat berpengaruh terhadap proses imitasi dan identifikasi anak dalam menunjukkan berbagai kebiasaan berbicara, bersikap dan berperilaku. Seluruh suasana keagamaan yang dihadirkan tersebut akan menjadi dasar yang dipergunakan anak untuk melakukan interaksi keberagamaan, baik untuk dirinya sendiri maupun ketika berinteraksi dengan lingkungan sosial lainnya. Hal ini sekaligus menjadi dasar bagi anak untuk mengembangkan kecerdasan beragamanya.
Pada usia 2-4 tahun, kecerdasan beragama anak mulai mengalami perkembangan sejalan dengan luasnya interaksi sosial, perkembangan bahasa dan kognitifnya. Pada usia ini, anak sudah mulai meyakini akan adanya hal-hal yang ghaib (seperti setan / jin). Kayakinan seperti ini dalam kebanyak anak berpengaruh terhadap sebagian sikap dan perilakunya, misalnya ketika beberapa anak usia 2 tahun, 3 tahun dan 4 tahun bermain bersama kemudian sampai pada suatu rumah kosong, tiba-tiba mereka semua berlari terbirit-birit sambil berkata “ada setan di rumah itu”. Kejadian seperti ini merupakan pertanda bahwa anak pada usia 2-4 tahun sudah menampakan kecerdasan beragama dalam bentuk imitative-imajinatif. Seluruh pengetahuan, pengalaman dan nilai-nilai keagamaan akan ditiru (imitasi) dan direfleksikan dalam berbagai khayalan (imajinatif). Proses imitasi dan imajinasi keagamaan akan sangat tergantung pada bagaimana lingkungan sosialnya memberikan pengetahuan, pengalaman dan nilai-nilai keagamaan pada anak-anak.
Pada usia 2-4 tahun, kecerdasan beragama anak juga mulai tampak dengan bertanya tentang Tuhan itu siapa atau siapa Allah itu ? dimana tempat tinggalnya Allah ? Allah itu suka makan atau tidak ? Berbagai pertanyaan seperti ini menunjukkan kuatnya perkembangan kognitif anak pada tahap berpikir kongkrit. Berbagai khayalan tentang Tuhan, Malaikat, Setan dan hal-hal ghaib lainnya akan diimajinasikan sesuai dengan kadar pengetahuan dan pengalaman keagamaan yang diterima anak. Ketika anak-anak (usia 2-4 tahun) mulai meyakini adanya hal-hal yang ghaib dan mempengaruhi pola sikap serta perilakunya (misalnya berlari, merinding, menangis) maka pada tahap ini konsep ghaib tentang malaikat dan Allah SWT., dapat dihadirkan dengan benar. Proses perkembangan kecerdasan beragama seperti ini sekaligus merupakan awal perkembangan munculnya Ihsan, suatu konsep keberagamaan yang meyakini bahwa Allah SWT., selalu berada dihadapan kita dan/atau senantiasa dapat melihat setiap ucapan, sikap dan tingkah laku seseorang. Kecerdasan beragama dalam bentuk dan konsep ihsan akan tumbuh serta berkembang pada usia 2-4 tahun jika lingkungan sosial dapat memberikan nuansa ihsan dalam menjalankan keberagamaan sepanjang hidupnya. Beberapa anak pada usia ini sudah mulai berdo’a dengan tertib, tenang (khusyu) bahkan ada yang sampai menangis ketika memohon ampun atau meminta sesuatu pada Allah SWT., Sebagian diantara mereka sudah merasakan kehadiran adanya Allah SWT., dihadapan mereka sejalan dengan mereka meyakini hal-hal ghaib lainnya yang juga diyakini seperti setan.
Pada tahap usia 4-6 tahun, anak akan mengalami perkembangan yang lebih baik lagi dalam kecerdasan beragama sejalan dengan pengetahuan, pengalaman dan nilai-nilai keagamaan yang dialami pada tahap sebelumnya. Walaupun dominasi masa-masa imitasi, identifikasi dan imajinasi keagamaan masih berlangsung pada usia ini namun pergerakan yang menunjukkan adanya perkembangan kecerdasan beragama secara lebih kompleks sudah mulai tampak. Anak-anak sudah mulai memperdebatkan tentang kehebatan Tuhan, Malaikat, keindahan syurga dan buruknya neraka walaupun masih dikuasai oleh berbagai kekuatan khayalan dan imajinasinya. Dalam kasus nyata, mulcul dialog antara anak di usia 4-6 tahun sebagai berikut :
Andi berkata pada temannya “kata mamahku semua agama itu benar dan baik, Tuhan yang disembahnya juga sama”.
Dicky menimpali Andi “Tapi kata mamahku dan bu Guru, agama Islam yang paling baik dan benar. Tuhan Allah itu berbeda dengan Tuhannya agama lain”.
Dialog perdebatan seperti itu menunjukkan betapa rujukan social (social references) sangat memberikan warna berpikir, berbicara dan bersikap seorang anak. Preperensi anak dalam beragama akan diwarnai oleh siapa (lingkungan social) yang telah memberikan dan mengisi pengetahuan, pengalaman dan nilai-nilai keagamaan pada seorang anak. Proses ini sekaligus menjadi penjelas bahwa fitrah (kecenderungan yang bersifat potensial) pada seorang anak akan diwarnai oleh orang tua atau orang dewasa yang akan mempengaruhi anak. Proses seperti ini dapat dikategorikan sebagai bentuk refleksi keberagamaan. Refleksi keberagamaan dilakukan anak dengan cara mengolah dan menunjukkan keyakinan tertentu sesuai dengan pengetahuan, pengalaman dan nilai-nilai keberagamaan yang pernah diterima dan dialami secara langsung.

B.3 Landasan Filosofis dan Ilmu Pendidikan
Landasan filosofis memberikan gambaran tentang pemikiran-pemikiran yang bersifat mendasar (radikal), menyeluruh dan spekulatif tentang fenomena manusia, terutama yang terkait dengan kehidupan manusia dalam beragama. Acuan filosofis yang dijadikan bahan kajian (rujukan) diantaranya adalah filsafat agama yang banyak memberikan gambaran informatif, pemikiran dan sikap/perilaku keagamaan dalam berbagai aspek kehidupan. Filsafat agama (khususnya Islam bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits Rasul) menggambarkan sejumlah informasi, pengetahuan (sejarah, sains, sosial dsb) dan nilai-nilai keagamaan. Beberapa konsep filosofis agama yang menjadi dasar dalam menjelaskan tentang kecerdasan beragama manusia diantaranya adalah konsep tentang :
1. Manusia diciptakan Allah SWT., untuk menjadi hamba dan khalifah di muka bumi (QS 2 : 30, 51 : 56).
2. Allah memberikan bekal manusia berupa dua kecenderungan keberagamaan yakni kecenderungan beragama secaca fujur dan taqwa. (QS. Asy – Syams : 7-10).
3. Allah SWT., memberikan hak pilih pada manusia apakah akan beriman atau kafir dengan balasan masing-masing.

Kerangka filosofis Islam tentang manusia tersebut memberikan gambaran yang jelas betapa Allah SWT., telah mendudukkan manusia dalam tempat yang tertinggi dari seluruh makhluk ciptaannya serta memberikan bekal berupa dienullah agar manusia dapat menjalan tugas penciptaan-Nya dan mencapai tujuan hidupnya. Semua pembekalan Allah SWT., yang berupa fisik dan potensi mental kecerdasan beragama serta berupa manual petunjuk menjalani hidup (Al-Qur’an) dan contoh perilaku/sikap hidup (As-Sunnah).
Dalam konsep ilmu pendidikan Islam, pencapaian derajat keberagamaan manusia merupakan sebagian dari tujuan pendidikan itu sendiri. Allah SWT., sebagai pencipta, pengatur dan pemberi hidayah manusia telah menunjukkan Zat-Nya sebagai contoh pendidik yang Maha Agung. Karakteristik pendidikan yang digambarkan Allah SWT., adalah proses interaksi atau dialog yang bertujuan mendidik seperti yang digambarkan dalam peristiwa penciptaaan manusia (QS 2 : 30), memberikan kesempatan manusia apakah akan beriman atau kafir, peristiwa Nabi Musa yang berdialog langsung dengan Allah SWT..

B.4 Landasan Sosio-Antropologis
Makna keberagaman budaya, adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama di negara Indonesia tergambar beragama di masyarakat yang sesungguhnya. Saling hormat menghormati perbedaan yag ada dalam masyarakat adalah hal yang perlu diupayakan bersama. Karena pada hakikatnya manusia dilahirkan dalam keadaan tidak sama satu sama lain.
Untuk dapat memadang semua perbedaan yang ada dalam kehidupan di masyarakat sebagai sesuatu yang wajar dan menyikapinya dengan moralitas yang tinggi, maka diperlukan pendidikan yang merupakan kunci dalam membentuk kehidupan manusia ke arah peradabannya,menjadi sesuatu yang sangat strategis dalam mencapai itu semua.Taman kanak – kanak dipandang sebagai komunitas masyarakat yang perlu mendapat pembinaan secara optimal. Unsur-unsur ada di dalamnya merupakan calon manusia yang berpotensi melanjutkan kehidupan bangsa. Bila mereka medapat pendidikan nilai-nilai keagamaan yang tepaat maka bukan tidak mungkin hal itu menjadi pondasi spiritual yang kuat bagi perkembangan mereka selanjutnya.

B.5. Landasan Yuridis
Menurut undang – undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 bab II pasal 3, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk megembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab ( Sisdiknas, 2003 : 6 ).
Uraian fungsi dan tujuan di atas, memberikan makna bahwa sehebat apapun potensi berkembang, bangsa ini tetap berkeiginan untuk melandasinya dengan pilar keimanan dan ketaqwaan Yag Maha Esa. Oleh sebab itu, peeeendidikan nilai-nilai keagamaan berfungsi mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai agamanya da atau menjadi ahli ilmu agama (Sisdiknas, 2003:17)

Tidak ada komentar: